Sabtu, 18 Juni 2016

Pengertian Dasar PKLH



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
          Manusia sebagai penduduk merupakan sumber daya.  Negara yang penduduknya banyak berarti memiliki sumber daya yang besar untuk membangun.  Penduduk merupakan pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan.Dalam kaitan peran penduduk tersebut, kualitas mereka perlu ditingkatkan melalui berbagai sumber daya yang melekat, dan pewujudan keluarga kecil yang berkualitas, serta upaya untuk mengatur jumlah penduduk dan persebaran kependudukan. Masalah lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
   Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup.  Lingkungan hidup, sering disebut sebagai lingkungan.  Kehidupan yang berlangsung di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.
  Manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan seperti hewan, turnbuhan, air, udara, sinar matahari, kayu, barang-barang tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Makhluk hidup yang lain seperti hewan, mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup karena lingkungan hidupnya.
  Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan kebutuhannya,manusia perlu melakukan pembangunan diberbagai aspek guna memenuhi kebutuhan tersebut. Untuk itu diperlukan sumberdaya alam, baik yang termasuk ke dalam sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tak dapat diperbaharui. Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang diperlukan mempunyai keterbatasan.

  Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan.  Manusia, baik sebagai subyek maupun obyek pembangunan, merupakan bagian dari ekosistem.  sehingga dalam proses pembangunan harus tetap menjaga lingkungan dan diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan bijaksana.
          Masalah kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan tersebut,   diantaranya program keluarga berencana dan pendidikan kependudukan.
          Sumber daya alam dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan jika masyarakat paham dan memiliki pengetahuan tentang pentingnya pelestarian dan pengelolaan Lingkungan secara berkelanjutan. Sebagai sebuah upaya untuk mengubah cara pandang dan perilaku segenap komponen masyarakat agar memiliki kepedulian dan kesadaran yang lebih baik tentang pentingnya kelestarian lingkungan.
         Yang menjadi latar belakang mengapa terdapat PKLH adalah adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup dimana dua hal tersebut dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan. Hal ini disebabkan mempunyai keterkaitan yang erat dan saling berhubungan. Pendidikan lingkungan telah dikembangkan di berbagai negara selama beberapa tahun
Pendidikan lingkungan merupakan salah satu faktor penting untuk mengurangi kerusakan lingkungan hidup dan merupakan sarana yang penting dalam menghasilkan Sumber daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan yang berkelanjutan. Pendidikan lingkungan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang dampaknya sudah bisa kita rasakan bersama, seperti berbagai bencana alam yang akhir-akhir ini sering terjadi baik di belahan bumi indonesia maupun. Kegiatan pendidikan lingkungan memerlukan metode atau pendekatan yang tepat sesuai dengan karakteristik persoalan dan kelompok sasaran yang dihadapi. Pendidikan lingkungan tidak akan merubah situasi dan kondisi lingkungan yang rusak menjadi baik. Memberikan pelatihan lingkungan kepada mahasiswa akan menghasilkan masyarakat yang sadar akan betapa pentingnya keadaan lingkungan yang seimbang untuk kehidupan yang sempurna. Namun pendidikan lingkungan tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat, melainkan membutuhkan proses untuk menciptakan sumber daya manusia yang peduli akan lingkungan. Atas dasar itulah Pendidikan lingkungan harus diberikan sedini mungkin, agar dapat mengurangi kerusakan lingkungan. Sebagai contohnya adalah bencana kebakaran hutan dan pembukaan lahan dengan cara membakar yang selalu terjadi dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran masyarakat sekitar kawasan hutan untuk menjaga lingkungan dalam hal pembukaan lahan. Dengan adanya pendidikan lingkungan merupakan upaya memperkenalkan siswa sekolah pada lingkungan sebenarnya yang sudah ada dalam program 5K, Keindahan, Kerapian, Kebersihan, Kepribadian dan Keamanan .
Untuk membangun kadar pemahaman yang seimbang tentang peran aktif manusia ditengah pelestarian lingkungan hidup, dapat berkembang secara optimal, khususnya terkait dengan cara sajian pelajaran dan suasana pembelajaran. Disinilah pentingnya pendidikan lingkungan dapat diterapkan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan.
Perkembangan pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup mengembangkan wacana pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Batasan PKLH terdapat pada laporan hasil rapat pengkajian pedoman PKLH  oleh pusat Kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Definisi PKLH didasarkan pada hasil-hasil berbagai konferensi dunia mengenai kependudukan maupun lingkungan hidup.
Kesimpulan dari pengertian tersebut sebagai berikut : Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup adalah suatu program kependidikan untuk membina anak / peserta didik memiliki pengertian , kesadaran , sikap dan perilaku yang rasional serta tanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia (BP3K , 1984)


1.2.Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang maka rumusan masalah pada pembahasan ini adalah:
1.      Apa pengertian kependudukan ?
2.      Apa pengertian lingkungan hidup ?
3.      Bagaimana hubungan antara kependudukan dengan lingkungan hidup ?
4.      Bagaimana pengertian dasar pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup ?
5.      Apa tujuan dan manfaat Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup ?

1.3.Tujuan Penulisan Masalah

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah supaya setiap mahasiswa / i  memahami tentang:
1.         Mengetahui pengertian kependudukan
2.         Mengetahui pengertian lingkungan hidup
3.         Mengetahui bagaimana hubungan antara kependudukan dengan lingkungan hidup
4.         Mengetahui pengertian dasar pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup
5.         Mengetahui tujuan dan manfaat Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup













BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Kependudukan

Penduduk adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran, perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya , agama serta lingkungan penduduk tersebut. (UU.RI.No 10. Pasal 1 amgka 2 tahun 1992)
Pengelolaan kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Kualitas penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial, ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya, berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
Para ahli biasanya membedakan antara ilmu kependudukan (demografi) dengan studi-studi tentang kependudukan (population studies). Demografi berasal dari kata Yunani demos – penduduk dan Grafien – tulisan atau dapat diartikan tulisan tentang kependudukan adalah studi ilmiah tentang jumlah, persebaran dan komposisi kependudukan serta bagaimana ketiga faktor tersebut berubah dari waktu ke waktu. Ilmu demografi juga ada yang bersifat kuantitatif dan yang bersifat kualitatif. Demografi yang bersifat kuantitatif (kadang-kadang disebut Formal Demography – Demography Formal) lebih banyak menggunakan hitungan-hitungan statistik dan matematik. Tetapi Demografi yang bersifat kualitatif lebih banyak menerangkan aspek-aspek kependudukan secara deskriptif analitik. Sedangkan studi-studi kependudukan mempelajari secara sistematis perkembangan, fenomena dan masalah-masalah penduduk dalam kaitannya dengan situasi sosial di sekitarnya.
Kependudukan melibatkan demografi yakni ilmu yang mempelajari penduduk suatu wilayah mengenai jumlah, struktur dan perubahannya. Kependudukan adalah merupakan sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya. Yang di maksud dengan Ilmu demografi adalah ilmu yang dapat di lihat dari dua sudut pandang (point of view) , yaitu :
a.       Demografi dalam arti sempit
Disebut juga dengan demografi formal. Sudut pandang ilmu penduduk ini berkenaan dengan besar (jumlah penduduk) , distribusi (persebaran penduduk) ,struktur atau komposisi dan pertumbuhan penduduk (perubahan pendudukdari waktu ke waktu). Komponen perubahan kependudukan yang dimaksud di dalam nya adalah kelahiran , kematian , dan migrasi
b.      Demografi dalam arti luas
Kependudukan dilihat dari sudut pandang yang lebih luas , yaitu dengan menambah beberapa unsur kependudukan yang lain yaitu sifat-sifat dari kelompok etnik (suku), sifat kelompok sosial dan sifat ekonomi penduduk.
                       Pertumbuhan penduduk telah menjadi salah satu masalah kemanusiaaan yang paling fundamental pada masa sekarang ini. Penigkatan jumlah penduduk mendesak negara-negara dunia untuk menghadapi masalah persediaan sandang dan pangan serta perbekalan-perbekalan yang cukup untuk penduduk dan masyarakat. Indonesia yang merupakan negara terbesar dengan jumlah penduduk kurang lebih 210 juta jiwa tidak terlepas dari tekanan akan kebutuhan sandang, pangan dan perumahan. Menurut P. Santoso (1996:190) berdasarkan data tahun 1999 penduduk Indonesia berusia muda 30 tahun 63,6% yang masuk pasar kerja bertambah meningkat dengan jumlah pencari kerja sebesar kurang lebih 2,2 juta dari jumlah angkatan kerja 80 juta sedangkan tingkat pengangguran 2,79%. Jumlah penduduk di pulau Jawa, Madura dan Bali sangat padat. Hal ini terjadi selain karena proses kelahiran semakin tinggi, juga karena faktor urbanisasi. Penduduk diluar pulau Jawa dan Madura beranggapan memperoleh pekerjaan yang paling mudah di pulau Jawa. Sebab di pulau Jawa terdapat pabrik-pabrik industri. Untuk mengatasi kepadatan penduduk, perlu pengembangan perluasan pembangunan industri di pulau Jawa., dapat juga mengoptimalkan program transmigrasi dari pulau Jawa ke pulau yang luas wilayah arealnya. Menurut Iwan Sukitna (t,th:20) pertumbuhan penduduk semakin tinggi telah membatsi kesempatan untuk menyempurnakan standar hidup dan kualitas kehidupan manusia. Disamping keinginan untuk mendapatkan standar hidup yang layak semakin tinggi.
                         Semakin bertambah penduduk, semakin terkuras akan sumber daya alam, lingkungan terjepit akibatnya terjadi eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara semana-mena. Bahkan terjadi konflik antara sesama manusia. Pertumbuhan penduduk dengan kepadatan yang lebih besar dan menimbulkan kemiskinan menurut Quraish Shihab (1996:410) kemiskinan terjadi akibat adanya ketidak seimbangan dengan perolehan atau penggunaan sumber daya alam. Atau karena keengganan manusia menggali sumber daya alam itu untuk mengangkat kepermukaan yang menunjukkan bahwa kemiskinan terjadi karena pertama populasi penduduk sangat padat tidak seimbang dengan sumber daya alam yang tersedia, kedua rendahnya sumber daya manusia. Menurut John P. Haldren dalam N. Doedjoeni (1986:91) bahwa kemiskinan yang sekarang merajalela dapat ditekan dengan latar belakang persediaan sumber-sumber daya alam yang dikandung oleh lingkungan, berbagai kegiatan manusia untuk mempertahankan hidup ternyata lebih mengurus ke tindakan-tindakan over-eksploitasi lingkungan. Sehingga hal ini akan merugikan bagi dirinya sendiri dan generasi yang akan dating. Dengan rusaknya lingkungan sebagai ekosistem, proses daur ulang (recyeling) yaitu pemulihan sumber daya terganggu atau menjadi macet sama sekali.
            Menurut D. Duldjoeni (1986:92), semakin padat penduduk dan terjadi kelebihan penduduk semakin pula terjadi over eksploitasi terhadap lingkungan alam pula terjadi dengan akibat sumber daya alam menipis dan penduduk semakin miskin.
Problema kependudukan tentu memperparah kondisi lingkunganhidup. Jumlah penduduk yang lebih besar sebagai modal dasar pembangunan adalah suatu realita dan menjadi kesuitan terbesar, apabila dipandang dari sudut ekonomi.Akan tetapi kepadatan dan pertumbuhan penduduk tidak dibarengi dengan pemerataan penduduk dan peningkatan sumber daya manusia. Tentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, dan pada akhirnya sumber daya alam akan sebagai beban dan akan terkuras habis.Dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Kebutuhan akan hidup lebih besar, maka sumber alam tertekan, misalnya keperluan akan air untuk irigasi, air minum, rekreasi dan lain-lain akan menigkat, sedangkan debit air dan kemampuan alam menahan air semakin kurang. Akibatnya menurut Gatot P. Soemartono (1996:91) masalah yang timbul adalah bahwa kamiskinan dan keterbelakangan penghayatan lingkungan hidup mendesak keprluan untuk mengelola sumber daya alam secara tepat dan efektif sehingga kurang mengindahkan faktor lingkungan hidup.

2.2.Pengertian Lingkungan Hidup
   Pengertian lingkungan hidup diawali dari istilah dalam bahasa Inggris yang disebut dengan environment, dalam bahasa Belanda disebut dengan millieu atau dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment. Lingkungan hidup disebut juga dengan lingkungan hidup manusia (human environment). Istilah ini biasa dipakai dengan lingkungan hidup. Bahkan seringkali dalam bahasa sehari-hari disebut sebagai "Lingkungan" saja.
   Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan, dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Demikian pengertian lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
   Adapun definisi lain tentang lingkungan hidup adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada di dalam ruang yang kita tempati yang mempunyai kaitan dengan kehidupan pada umumnya dan kehidupan manusia khususnya. Oleh sebab itu, maka dunia binatang atau hewan, tumbuh-tumbuhan dan zat-zat hidup yang dibutuhkan bagi kebutuhan hidup, termasuk didalam pengertian lingkungan  hidup. Secara garis besarnya ada 2 macam lingkungan, yaitu lingkungan fisik dan lingkungan biotik. Lingkungan Fisik adalah segala benda mati dan keadaan fisik yang ada disekitar individu – individu misalnya batu batuan, cuaca, kelembapan, angin, dan lain lain. Sedangkan lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup yang ada di sekitar individu baik tumbuh tumbuhn hewan dan manusia.
      Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
       Pendidikan dalam arti luas adalah segala pengalaman belajar diberbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh positif bagi perkembangan individu. Lingkungan adalah kesatuan ruang dengan segala makhluk hidup, makhluk tak hidup, dan daya serta manusia dengan segala perilakunya, yang saling berhubungan secara timbal balik, jika ada perubahan salah satu komponen akan mempengaruhi komponen lainnya.
       Pendidikan Lingkungan adalah sebuah proses yang bertujuan dalam membangun populasi dunia yang berkesadaran dan memiliki kepedulian terhadap lingkungan secara keseluruhan dan berbagai problem yang terkait dengannya, dan yang mana memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan, motivasi, dan komitmen untuk bekerja secara individu dan bersama-sama untuk menemukan penyelesaian terhadap masalah-masalah yang saat ini muncul dan mencegah munculnya masalah baru.
      Lingkungan hidup berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan  dan  sebagainya),  sedang  lingkungan  alam  diartikan sebagai keadaan   (kondisi,   kekuatan)   sekitar,   yang   mempengaruhi   perkembangan   dan tingkah laku organisme.
Pengertian lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu :
1.        Pengertian Lingkungan Hidup Menurut Michael Allaby: Lingkungan hidup adalah
 the physical, chemical and biotic condition surrounding and organism.
2.        Pengertian Lingkungan Hidup Menurut S. J. McNaughton dan Larry L. Wolf:
Lingkungan hidup adalah semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan, dan reproduksi organisme.
3.   Otto Soemarwoto, seorang   pakar   lingkungan   terkemuka   mendefinisikanlingkungan hidup adalah jumlah semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang   yang   kita   tempati   yang   mempengaruhi   kehidupan (Soemarwoto,1977:30).
4.    ST.  Munadjat  Danusaputro,  mengartikan  lingkungan  hidup  sebagai  semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya (Danusaputro, 1980:67).
5.  A.L.Slamet Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang mampu menerapkan  berbagai disiplin (fragmen berbagai  ilmu  dasar) melalui   pendekatan   ekologi   terhadap   masalah   lingkungan   hidup   yang diakibatkan karena aktifitas manusia sendiri (Ryadi, 1981:11)
6.  Kondrad Buchwald, dalam (Kaslan A. Thohir, 1991:3) mangatakan, istilah “lingkungan” selalu mengandung dua ciri yaitu :
1) Selalu dikaitkan dengan unsur-unsur atau kesatuan-kesatuan yang hidup.
2) Kekomplekan dari unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbale balik atau searah, sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara unsur-unsur baik yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan manusia.

Pendidikan lingkungan hidup adalah program pendidikan untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan.

2.2.1. Dasar – dasar pengelolaan lingkungan hidup
      Untuk memberikan dasar hukum yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang lingkunngan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan pengembangan karakter moral pada diri setiap orang. 
Hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
a.  Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain dirinya sendiri.
b.  Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu berupaya untu
     menjaga terhadap pelestarian , keseimbangan dan keindahan alam.
c.  Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi .
d.  Lingkungan disediakan bukan untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk
     hidup yang lain.
Untuk mewujudkan cita-cita pembangunan wawasan lingkungan telah dikeluarkan
beberapa perangkat aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup diantaranya :
1. UU No.23 Tahun 1977 tentang Pokok-Pokok Lingkungan Hidup
2. Peraturan Pemerintah (PP) No.29 Tahun 1989 tentang Analisa Dampak
         Lingkungan
3. PP 20 Tahu 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
4. UU No.5 Thaun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan
         Eksploitasinya.
5. PP No.5 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (PERUM) JasaTira
6. Keputusan Presiden (Kepres) tentang Badan Pengawasan Dampak Lingkungan
          (BADAL)
Subtansi dari aturan-aturan tersebut adalah untuk pengendalian lingkungan hidup dari eksploitasi sumber daya alam. Disamping itu aturan-aturan tentang lingkungan hidup menjadi landasan yuridis bagi penegakan hukum untuk menindas oknum-oknum yang secara bebas mengeksploitasi lingkungan tanpa menghiraukan dampak negatif yang merusak sistem ekologi.Kebijakan tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi yang positif terutama membuka lahan-lahan produktif yang baru pembangunan industri dan teknologi harus dibarengi dengan pemerataan penduduk daalam wilayah republik Indonesia program transmigrasi, keluarga berencana (KB) sebagai suatu alternatif penanggulangan kepadatan penduduk. Instrumen hukum dipakai sebagai alas an legal untuk menghukum perbuatan pencemaran lingkungan.

2.2.2.Prinsip pengelolaan lingkungan hidup : 
Ø Mencapai kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun manusia seutuhnya.
Ø Mewujudkan manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
Ø  Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat.
Ø Melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang.

2.3  Hubungan antara Kependudukan dengan Lingkungan Hidup
                             Manusia hidup di dunia ini menentukan atau ditentukan lingkungannya. Lingkungan dapat berubah berdasarkan perubahan sikap dan perilaku manusia.                      Dalam penggunaan sumber daya alam, baik hayati maupun nabati dapat mempengaruhi kondisi lingkungaan bahkan dapat merombak sistem kehidupan yang tidak berimbang dan serasi antara kehidupan itu sendiri.Manusia secara sadar atau tidak sadar telah terjebak dalam pemanfaatan sumber daya alam. Pertumbuhan penduduk dengan segala permasalahannya akan sangat berpengaruh terhadap sumber daya alam (SDA) baik secara kuantitaf maupun kualitatif terutama terhadap sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui. Hal ini membawa implikasi yang cukup berat bagi upaya peningkatan kesejahteraan manusia. Pengaruh langsung dari pertumbuhan penduduk terhadap sumber daya alam dapat dilihat dari kehidupan nyata masyarakat.
                        Memahami keterkaitan antara kependudukan dan  lingkungan tidak mudah dan akan selalu terkait dengan perilaku manusia baik masa lalu, sekarang maupun yang akan datang. Terutama memahami nilai-nilai lingkungan “bratic kumunity” sehingga dalam mengambil kebijakan sedapat mungkin menghindari kerusakan lingkungan. Oleh karena itu harus diperlukan kemampuan intelektual dengan pendekatan komprehensif dalam pemecahannya. Hubungan antara kependudukan dan lingkungan hidup itu meliputi ,
a.       Ilmu dari Kependudukan
b.      Ilmu dari Lingkungan Hidup dan
c.       Kebijakan Lingkungan Hidup
         Pembangunan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup rakyat. Proses pelaksanaan pembangunan di satu pihak mengalami permasalahan jumlah penduduk yang lebih besar dengan tingkat pertambahan penduduk yang tinggi. Di lain pihak sumber daya alam terbatas.
Menurut Gatot P. Soemartono, (1996:199) bahwa pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, harus dibarengi dengan upaya pelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.Dalam rangka mengeksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam perlu ada perbedaaan atas sumber daya alam yang diperbaharui, seperti minyak, batu bara dan gas alam. Disamping itu sumber daya alam dapat pula terdiri dari tanah, air, tanaman, pepohonan, sumber equities dilaut maupun di darat dan sumber mineral. Dengan demkian,pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat adalaah pembangunaan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah suatu upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup (pasal 1 butir 13 UULH).
Ada tiga faktor yang tercakup pada pembangunan berwawasan lingkungan , yaitu
(1) pengelolaan sumber daya alam secara bijaksana,
(2) pembangunan kesenambungan,
(3) peningkatan kualitas hidup.
Menurut Emil Salim (1998: 169-173) dalam melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan ada 5 faktor yang harus diperhatikan dan berkaitan , yaitu :
1. Menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran salin membutuhkan satu dengan
    yang lainnya.
2. Kemampuan meyerasikan kebutuhan dengan kmamapuan sumber alam dalam
    menghasilakn barang dan jasa.
3. Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan
    pembangunan tanpa merubah lingkungan..
4. Mengembangkan kesadaraan lingkungan dikalangan masyarakat sehingga tumbuh
    menjadi kesadaran berbuat.
5. Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan
    dirinya untuk mengatakan partisipaasi masyarakat dalam mencapai tujuan
    pengelolaan lingkungan hidup.

2.4.Pengertian Dasar Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup

Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Saat ini, PKLH menjadi suatu mata kuliah yang dipelajari masyarakat, khususnya di Indonesia mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. PKLH menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran terutama di lingkungan akademik. PKLH muncul sebagai reaksi kepedulian masyarakat terhadap dinamika interaksi penduduk dan lingkungan yang kian hari semakin berkembang dan memberikan dampak terhadap kelangsungan kehidupan yang ada. Selain itu, PKLH dipelajari karena kepedulian terhadap lingkungan hidup makin tinggi.
Pendidikan Kependudukan  dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pendidikan lingkungan hidup meletakkan sasaran utamanya pada upaya perubahan sikap dan perilaku pada masalah pengelolaan sumber daya alam secara rasional dan tanggung jawab pula. Namun pengkajian mewujudkan bahwa sebenarnya kedua sasaran dari kedua program pendidikan tersebut bermuara pada pantai yang sama yaitu tercapainya peningkatan kualitas hidup manusia dalam arti yang luas. Dibawah ini dikemukakan persamaan dan perbedaan dari pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup.
Kesamaan antara kedua program adalah sebagai berikut :
1.      Obyek kajian dan strategi pelaksanaannya
o  Dinamika kependudukan dan integrasi perilakunya terhadap lingkungan sosial, ekonomi, dan fisiknya
o  Strategi pendekatan pelaksanaannya: disekolah dan luar sekolah
o  Pendekatan multidisiplin dengan mengintegrasikan fakta, koseo, prinsip, teori kependudukan dan lingkungan hidup kedalam berbagai studi yang relevan
o  Hasil PK dan PLH untuk menunjang terbinanya kualitas hidup penduduk.
2.      Sasaran antara kedua program
·      sasaran PK yaitu perubahan sikap dan perilaku tentang pengendalian dan penyebaran kependudukan yang rasional dan tanggung jawab
·      sasaran PLH yaitu perubahan sikap dan perilaku tentang pengolahan lingkungan hidup, yang rasional dan tanggung jawab.
Setelah dikaji secara luas dan mendalam kedua progam pendidikan dinyatakan mungkin dapat dipersatukan menjadi program pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup Sehingga kemudian aspek-aspek yang disasar dalam PKLH adalah  sebagai berikut:
a.    Kesadaran
Membuat individu dan kelompok masyarakat agar sadar serta peka terhadap totalitas lingkungan dan permasalahannya.

b.    Pengetahuan
Membekali individu dan kelompok masyarakat dengan pengetahuan dasar mengenai totalitas lingkungan, permasalahan, serta peranan dan tanggung jawab manusia.



c.    Sikap
Mendorong individu dan kelompok masyarakat agar memiliki nilai-nilai sosial, kepekaan dan kepedulian terhadap lingkungan, serta motivasi untuk partisipasi aktif dalam perlindungan dan peningkatannya.

d.    Keterampilan
Membantu individu dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan keterampilan yang diperlukan dalam memecahkan permasalahan lingkungan hidup.

e.    Kemampuan Evaluasi
Meningkatnya kemampuan individu dan kelompok masyarakat agar dapat mengkaji program- program pembangunan dilihat dari segi ekologis, politis, ekonomi, sosial, estetika, maupun faktor pendidikan.

f.     Partisipasi
Mengembangkan rasa tanggung jawab pada individu dan kelompok masyarakat serta member peluang agar dapat terlibat secara aktif memecahkan berbagai permasalahan lingkungan

Pendidikan lingkungan telah dikembangkan di berbagai negara selama beberapa tahun. Titik penting dalam perkembangan pendidikan lingkungan terjadi pada tahun 1972, ketika para perwakilan yang hadir dalam Konferensi PBB mengenai “Human Environmental” di Stokholm , Sweden merekomendasikan bahwa PBB mengembangkan sebuah program internasional untuk pendidikan lingkungan. UNESCO menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan mendanai serangkaian lokakarya dan konferensi pendidikan lingkungan di seluruh dunia. Di tahun 1975, perwakilan dari negara-negara anggota bertemu di Belgrad, bekas Yugoslavia (in the former Yugoslavia ), menguraikan pengertian dasar dan tujuan dari pendidikan lingkungan. Kemudian di  tahun 1977, perwakilan dari lebih 60 negara berkumpul di Tbilisi , untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di Belgrad.
Pengenalan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) di Indonesia sudah dirintis sejak tahun 1981 yaitu ditandai dengan dibukanya jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada Pasca Sarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Yang sekaligus merupakan bentuk respon sektor pendidikan terhadap deklarasi PBB. Sehingga semua insan pembangunan sebagai lulusan sekolah memiliki etika lingkungan. Implementasi program PKLH di sekolah (SD, SLTP, SMU) secara implisit sudah diperkenalkan melalui kurikulum 1984. Kemudian Pada tahun 1986, pendidikan lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan dibentuknya mata pelajaran “Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH)”. Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam semua mata pelajaran.
Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan (JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Selain itu, terbit Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996 tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei 1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD, SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain.
Sementara itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru, pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi, buku-buku bacaan dan lain-lain. Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No 07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang telah ada.
    
2.5.Tujuan dan Manfaat Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup

Manusia merupakan makhluk yang paling berperan dalam kemajuan kehidupan di bumi, tetapi dengan populasi yang semakin hari semakin bartambah mengakibatkan ketidak seimbangan dengan sumber daya yang tersedia baik sumber daya alam atau pun pekerjaan. ketidak seimbangan itu menyababkan beberapa permasalahan. Kepadatan penduduk di kota besar semakin tak terkendali, tingkat pengagguranpun begitu tinggi akibat ketidak seimbangan antara sumber daya manusia dan pekerjaan yang tersedia. Masalah sosial tersebut mengakibatkan masalah social lainnya seperti kriminalitas yang tinggi. Selain itu, karena pembangunan yang tidak merata maka penduduk pedesaan lebih memilih mencari pekerjaan di kota besar dari pada berkarya di desa dan membangun kota nya. Pemerintah juga lebih fokus pada pembangunan pada kota besar sementara kota kecil masih banyak yang tertinggal, Insfrastuktur yang masih terbatas, pendidikan yang masih kurang berkualitas menyebabkan lambatnya pembangunan di pedesaan kota kecil.
Indonesia menempati peringkat keempat jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah RRC, India, dan Amerika Serikat, urutan ketiga di Asia setelah RRC, dan India, dan urutan terbanyak di antara Negara- Negara ASEAN.
Bagi Indonesia penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan masalah yang cukup serius terutama dalam pemanfaatan SDA, SDA hayati, kegiatan ekonomi, pertahanan keamanan, dan pembangunan nasional. Hampir 40% jumlah penduduk Indonesia hidup di perkotaan. Daya tarik mereka untuk pergi ke kota adalah factor pendidikan, ekonomi, dan sosial budaya. Akibat yang terjadi adalah timbulnya masalah- masalah: penyediaan perumahan, fasilitas perkotaan, kemacetan lalu lintas, pembuangan sampah, pencemaran, dsb. Akibatnya terjadi transformasi areal pertanian menjadi kawasan pemukiman, jalan, pusat perbelanjaan, areal parker, dsb.Kualitas penduduk Indonesia masih rendah terutama dilihat dari tingkat pendidikan yang masih rendah, tingkat pendapatan yang masih rendah yang mengakibatkan angka kemiskinan yang tinggi, angka pengangguran yang masih tinggi, kualitas hidup (gizi) yang masih rendah, angka pesakitan masih tinggi, angka mortalitas yang masih tinggi terutama pada balita, dan umur harapan hidup yang masih rendah.
Masalah lingkungan hidup adalah suatu persoalan yang dihadapi semua bangsa di dunia baik bangsa yang maju dan berkembang. Di Indonesia masyarakat sangat bergantung terhadap lingkungan dan hasil kekayaan alam, Semua kebutuhan mausia didapat dari hasil aksplorasi dan pengolahan sumber daya alam, Keuntungan yang manusia dapat dari hasil eksplorasi Sumber Daya Alam terdapat sisi negatif yang berdampak pada kerusakan alam. Hutan menjadi gundul akibat penebangan yang tidak mempedulikan aturan dan dampak yang timbul Sehingga menyebabkan bencana terjadi seperti banjir, longsor, dan kualitas okksigen yang rendah akibat rusaknya fungsi hutan sebagai paru paru dunia. Kemajuan teknologi juga menimbulkan efek negatif , semakin meningkatnya dunia industri dan jumlah kendaraan bermotor membuat tingkat polusi di bumi semakin meningkat dan berdampak pada kualitas udara di bumi sehingga menyababkan pemanasan global.
Dari permasalahan yang timbul akibat aktifitas manusia yang merusak kualitas lingkungan, maka penting sekali diadakan semacam upaya perbaikan dan pencegahan pada kerusakan lingkungan. Dengan sosialisasi yang tepat dan menyeluruh kepada seluruh lapisan masyarakat dan pelajar dapat meningkat kan kesadaran dalam menjga dan memelihara lingkungan. Kalau dalam diri penduduk sudah sadar akan pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupannya. Maka, mereka akan menjadi penjaga, bukan menjadi perusak demi kepentingan pribadinya. sebab titulah pendidikan lingkungan penting diberikan kepada generasi mendatang agar kelangsungan hidup manusia berjalan dengan baik.
PKLH adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia. Kemudian objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari semua uraian tersebut maka tujuan dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut :
1.    Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
2.    Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
3.    Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
4.    Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
5.    Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
6.    Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
7.    Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
Setelah mengetahui tentang tujuan PKLH maka selanjutnya adalah apa manfaat yang dapat diambil setelah mempelajari PKLH itu sendiri. PKLH adalah suatu program yang dikhususkan untuk membentuk pribadi peserta didiknya lebih peka terhadap masalah-masalah kependudukan dan lingkungan hidup. Dari mempelajari PKLH tentu saja diharapkan keluran yang didapat dari situ mempunyai manfaat besar bagi lingkungan dan kependudukan.
Saat ini dunia dihadapkan kepada berbagai krisis yang mencemaskan. Penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu dahsyat dan menakjubkan telah merubah dan membawa perbaikan pada kehidupan manusia di bumi ini. Umur manusia semakin panjang, berbagai penyakit seperti malaria, tipus, TBC dan lain-lain dapat diobati dengan penemuan-penemuan di bidang kedokteran dan obat-obatan. Kematian bayi, anak dan ibu dapat diberantas. Akibatnya adalah pertambahan penduduk dari 3,8 milyar orang tahun 1950 an menjadi 6,1 milyar pada tahun 1999. Tambaan 2 milyar orang lebih dalam waktu kurang dari 50 tahun. Tambahan penduduk ini berupa bayi yang tumbuh menjadi anak, anak dewasa dan seterusnya. Ledakan jumlah penduduk memerlukan sandang, pangan, papan, pelayanan kesehatan dan pendidikan keamanan, transportasi, rekreasi dan lain sebagainya agar mereka dapat hidup layak.
Kebutuhan hidup manusia ini didapatkan sebagian besar dari dukungan alam. semakin banyak manusia semakin intensif dan ekspensif penggunaan alam yang dilaksanakan oleh manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi yang dibarengi dengan pertumbuhan industri secara besar-besaran untuk memenuhi permintaan bermilyar-milyar manusia tadi, telah mengakibatkan semakin menurunnya mutu alam lingkungan hidup manusia tadi. Manusia melupakan bahwa daya dukung plenet bumi untuk memberikan kehidupan terbatas.
Sekarang keadaan sudah sampai ke titik kritis. Hal ini terjadi karena dua kekuatan besar saling mendukung dan memperkuat, ialah:
1)        Pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak terbatas di atas suatu planet dengan daya dukung yang terbatas untuk menghidupinya dan menampung sampah hasil kehidupannya.
2)        Teknologi tidak terbatas yang dibarengi dengan sika manusia untuk mendominasi dan menghabiskan alam lingkungan.
Krisis yang mengancam sistem kehidupan di planet bumi ini harus segera kita hadapi dan kita pecahkan bersama. Pertumbuhan penduduk harus kita atur. Sikap kita untuk secara tidak bertanggung  jawab mengeksploitasi dan merusak alam lingkungan bagi keenakan dan kemudahan hidup kita harus kita rubah.
Untuk itu Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) dirasa dan mutlak diperlukan sebagai salah satu alternatif guna menjawab tantangan masalah kependudukan dan lingkungan hidup yang berkembang saat ini dan yang akan datang. Sehingga manfaat yang dapat diambil dari PKLH adalah Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menjawab berbagai tantangan mengenai masalah kependudukan yang semakin komplek.
Berarti jika kita melihat dari tujuan  awal PKLH dapat dikatakan bahwa manfaat yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
1)        Memberikan wawasan lingkungan hidup kepada seluruh stakeholder khususnya pada sektor pendidikan, warga sekolah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan.
2)        Meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan bagi usia dini sebagai cerminan prilaku yang rasional dan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
3)        Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki sikap profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan iptek dan tuntutan pembangunan berkelanjutan.
4)        Memahami konsep dan pentingnya lingkungan hidup dalam kehidupan menampilkan sikap apresiatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah masing-masing khususnya.
5)        Menampilkan kreatifitas melalui kegiatan nyata dalam rangka meningkatkan daya dukung lingkungan dan upaya pelestarian lingkungan.
6)        Membiasakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam serta gerakan pemanfaatan, penataan, pengembangan, pemeliharaan dan pemulihan lingkungan hidup di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
7)        Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan untuk menuju suatu kondisi daerah yang aman, nyaman dan tertib.











BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan

Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH) berasal dari dua konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan hidup. Kependudukan melibatkan demografi yakni ilmu yang mempelajari penduduk suatu wilayah mengenai jumlah, struktur dan perubahannya. Yang dimaksud dengan kependudukan adalah sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya, sedangkan pendidikan lingkungan hidup adalah program pendidikan untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya pembangunan yang berkelanjutan.
Saat ini, PKLH menjadi suatu mata kuliah yang dipelajari masyarakat, khususnya di Indonesia mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. PKLH menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran terutama di lingkungan akademik. PKLH muncul sebagai reaksi kepedulian masyarakat terhadap dinamika interaksi penduduk dan lingkungan yang kian hari semakin berkembang dan memberikan dampak terhadap kelangsungan kehidupan yang ada. Selain itu, PKLH dipelajari karena kepedulian terhadap lingkungan hidup makin tinggi.
Pendidikan Kependudukan  dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Tujuan dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut :
1.     Mengembangkan pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
2.     Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan
        lingkungan hidup.
3.    Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
4.    Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
5.    Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
6.    Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
7.    Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
Kesimpulan pengertian dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup adalah suatu program kependidikan untuk membina anak / peserta didik memiliki pengertian , kesadaran , sikap dan perilaku yang rasional serta tanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia

3.2.Saran

Dengan mempelajari tentang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) maka disarankan setiap orang dapat :
·      Memberikan wawasan lingkungan hidup kepada seluruh stakeholder khususnya pada sektor pendidikan, warga sekolah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan.
·      Meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan bagi usia dini sebagai cerminan prilaku yang rasional dan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
·      Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki sikap profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan iptek dan tuntutan pembangunan berkelanjutan.
·      Memahami konsep dan pentingnya lingkungan hidup dalam kehidupan menampilkan sikap apresiatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah masing-masing khususnya.
·      Menampilkan kreatifitas melalui kegiatan nyata dalam rangka meningkatkan daya dukung lingkungan dan upaya pelestarian lingkungan.
·      Membiasakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam serta gerakan pemanfaatan, penataan, pengembangan, pemeliharaan dan pemulihan lingkungan hidup di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
·      Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan untuk menuju suatu kondisi daerah yang aman, nyaman dan tertib.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar