BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang Masalah
Manusia
sebagai penduduk merupakan sumber daya.
Negara yang penduduknya banyak berarti memiliki sumber daya yang besar
untuk membangun. Penduduk merupakan
pelaku dan sasaran pembangunan sekaligus yang menikmati hasil pembangunan.Dalam
kaitan peran penduduk tersebut, kualitas mereka perlu ditingkatkan melalui
berbagai sumber daya yang melekat, dan pewujudan keluarga kecil yang
berkualitas, serta upaya untuk mengatur jumlah penduduk dan persebaran kependudukan.
Masalah
lingkungan adalah persoalan yang timbul sebagai akibat dari berbagai gejala
alam. Dalam arti ini masalah lingkungan adalah sesuatu yang melekat pada
lingkungan itu sendiri, dan sudah ada sejak alam semesta ini, khususnya bumi
dan segala isinya diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa.
Lingkungan hidup merupakan kesatuan ruang
dengan semua benda, daya keadaan, dan makhluk hidup. Lingkungan hidup, sering disebut sebagai
lingkungan. Kehidupan yang berlangsung
di muka bumi merupakan bentuk interaksi timbal balik antara unsur-unsur biotik
dan unsur-unsur abiotik. Kedua unsur tersebut harus dapat mendukung satu sama
lain, sehingga dapat diperoleh kondisi lingkungan hidup yang serasi dan
seimbang.
Manusia memanfaatkan bagian-bagian lingkungan
seperti hewan, turnbuhan, air, udara, sinar matahari, kayu, barang-barang
tambang dan lain sebagainya untuk keperluan hidupnya. Makhluk hidup yang lain
seperti hewan, mikroba serta tumbuh-tumbuhan, juga bisa hidup karena lingkungan
hidupnya.
Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan
kebutuhannya,manusia perlu melakukan pembangunan diberbagai aspek guna memenuhi
kebutuhan tersebut. Untuk itu diperlukan sumberdaya alam, baik yang termasuk ke
dalam sumberdaya alam yang dapat diperbaharui maupun yang tak dapat diperbaharui.
Namun demikian harus disadari bahwa sumberdaya alam yang diperlukan
mempunyai keterbatasan.
Pembangunan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan. Manusia, baik sebagai subyek maupun obyek
pembangunan, merupakan bagian dari ekosistem. sehingga dalam proses pembangunan harus tetap
menjaga lingkungan dan diperlukan pengelolaan sumberdaya alam yang baik dan
bijaksana.
Masalah
kependudukan dan masalah lingkungan hidup merupakan masalah yang cukup mendapat
perhatian dunia. Masalah kependudukan mendapat perhatian karena dikhawatirkan
dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kehidupan manusia itu sendiri beserta
lingkungannya. Kelestarian lingkungan hidup yang menyangkut kawasan laut, darat
dan udara dipantau terus karena pada akhir-akhir ini menunjukkan gejala
kemerosotan makin meningkat dari tahun ke tahun.
Beberapa langkah telah dilakukan untuk mengatasi masalah kependudukan
tersebut, diantaranya program keluarga
berencana dan pendidikan kependudukan.
Sumber daya
alam dapat dikelola secara lestari dan berkelanjutan jika masyarakat paham dan
memiliki pengetahuan tentang pentingnya pelestarian dan pengelolaan Lingkungan
secara berkelanjutan. Sebagai sebuah upaya untuk mengubah cara pandang dan
perilaku segenap komponen masyarakat agar memiliki kepedulian dan kesadaran
yang lebih baik tentang pentingnya kelestarian lingkungan.
Yang
menjadi latar belakang mengapa terdapat PKLH adalah adanya masalah
kependudukan dan lingkungan hidup dimana dua hal tersebut dapat dibedakan
tetapi tidak dapat dipisahkan. Hal ini
disebabkan mempunyai keterkaitan yang erat dan saling berhubungan. Pendidikan lingkungan
telah dikembangkan di berbagai negara selama beberapa tahun
Pendidikan
lingkungan merupakan salah satu faktor penting untuk mengurangi kerusakan
lingkungan hidup dan merupakan sarana yang penting dalam menghasilkan Sumber
daya manusia yang dapat melaksanakan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.
Pendidikan lingkungan dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan
kepedulian masyarakat dalam mencari pemecahan dan pencegahan timbulnya masalah
yang disebabkan oleh kerusakan lingkungan yang dampaknya sudah bisa kita
rasakan bersama, seperti berbagai bencana alam yang akhir-akhir ini sering
terjadi baik di belahan bumi indonesia maupun. Kegiatan pendidikan lingkungan
memerlukan metode atau pendekatan yang tepat sesuai dengan karakteristik
persoalan dan kelompok sasaran yang dihadapi. Pendidikan lingkungan tidak akan
merubah situasi dan kondisi lingkungan yang rusak menjadi baik. Memberikan
pelatihan lingkungan kepada mahasiswa akan menghasilkan masyarakat yang sadar
akan betapa pentingnya keadaan lingkungan yang seimbang untuk kehidupan yang
sempurna. Namun pendidikan lingkungan tidak dapat dilakukan dalam waktu yang singkat,
melainkan membutuhkan proses untuk menciptakan sumber daya manusia yang peduli
akan lingkungan. Atas dasar itulah Pendidikan lingkungan harus diberikan sedini
mungkin, agar dapat mengurangi kerusakan lingkungan. Sebagai contohnya adalah
bencana kebakaran hutan dan pembukaan lahan dengan cara membakar yang selalu
terjadi dari tahun ke tahun, hal ini disebabkan karena kurangnya kesadaran
masyarakat sekitar kawasan hutan untuk menjaga lingkungan dalam hal pembukaan
lahan. Dengan adanya pendidikan lingkungan merupakan upaya memperkenalkan siswa
sekolah pada lingkungan sebenarnya yang sudah ada dalam program 5K, Keindahan,
Kerapian, Kebersihan, Kepribadian dan Keamanan .
Untuk
membangun kadar pemahaman yang seimbang tentang peran aktif manusia ditengah
pelestarian lingkungan hidup, dapat berkembang secara optimal, khususnya
terkait dengan cara sajian pelajaran dan suasana pembelajaran. Disinilah
pentingnya pendidikan lingkungan dapat diterapkan untuk menyelesaikan
permasalahan-permasalahan yang terjadi di lingkungan.
Perkembangan
pendidikan kependudukan dan pendidikan lingkungan hidup mengembangkan wacana
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH). Batasan PKLH terdapat pada
laporan hasil rapat pengkajian pedoman PKLH
oleh pusat Kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Definisi PKLH
didasarkan pada hasil-hasil berbagai konferensi dunia mengenai kependudukan
maupun lingkungan hidup.
Kesimpulan dari
pengertian tersebut sebagai berikut : Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
Hidup adalah suatu program kependidikan untuk membina anak / peserta didik
memiliki pengertian , kesadaran , sikap dan perilaku yang rasional serta
tanggung jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan
hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia (BP3K , 1984)
1.2.Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang maka rumusan masalah pada pembahasan
ini adalah:
1.
Apa pengertian kependudukan
?
2.
Apa pengertian lingkungan
hidup ?
3.
Bagaimana hubungan
antara kependudukan dengan lingkungan hidup ?
4.
Bagaimana pengertian dasar
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup ?
5.
Apa tujuan dan manfaat Pendidikan
Kependudukan Lingkungan Hidup ?
1.3.Tujuan Penulisan Masalah
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah supaya setiap mahasiswa /
i memahami tentang:
1.
Mengetahui pengertian
kependudukan
2.
Mengetahui pengertian lingkungan
hidup
3.
Mengetahui bagaimana hubungan
antara kependudukan dengan lingkungan hidup
4.
Mengetahui pengertian dasar
pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup
5.
Mengetahui tujuan dan
manfaat Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.Pengertian Kependudukan
Penduduk
adalah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di
Indonesia. Jadi, apakah kependudukan itu? Kependudukan adalah hal ihwal yang
berkaitan dengan jumlah, struktur, umur, jenis kelamin, agama, kelahiran,
perkawinan, kehamilan, kematian, persebaran, mobilitas dan kualitas serta
ketahanannya yang menyangkut politik, ekonomi, sosial, dan budaya , agama serta
lingkungan penduduk tersebut. (UU.RI.No 10. Pasal 1 amgka 2 tahun 1992)
Pengelolaan
kependudukan dan pembangunan keluarga adalah upaya terencana untuk mengarahkan
perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk mewujudkan penduduk
tumbuh seimbang dan mengembangkan kualitas penduduk pada seluruh dimensi
penduduk. Perkembangan kependudukan adalah kondisi yang berhubungan dengan
perubahan keadaan kependudukan yang dapat berpengaruh dan dipengaruhi oleh
keberhasilan pembangunan berkelanjutan.
Kualitas
penduduk adalah kondisi penduduk dalam aspek fisik dan nonfisik yang meliputi
derajat kesehatan, pendidikan, pekerjaan, produktivitas, tingkat sosial,
ketahanan, kemandirian, kecerdasan, sebagai ukuran dasar untuk mengembangkan
kemampuan dan menikmati kehidupan sebagai manusia yang bertaqwa, berbudaya,
berkepribadian, berkebangsaan dan hidup layak.
Para ahli
biasanya membedakan antara ilmu kependudukan (demografi) dengan studi-studi
tentang kependudukan (population studies). Demografi berasal dari kata Yunani
demos – penduduk dan Grafien – tulisan atau dapat diartikan tulisan tentang
kependudukan adalah studi ilmiah tentang jumlah, persebaran dan komposisi
kependudukan serta bagaimana ketiga faktor tersebut berubah dari waktu ke
waktu. Ilmu demografi juga ada yang bersifat kuantitatif dan yang bersifat
kualitatif. Demografi yang bersifat kuantitatif (kadang-kadang disebut Formal
Demography – Demography Formal) lebih banyak menggunakan hitungan-hitungan
statistik dan matematik. Tetapi Demografi yang bersifat kualitatif lebih banyak
menerangkan aspek-aspek kependudukan secara deskriptif analitik. Sedangkan
studi-studi kependudukan mempelajari secara sistematis perkembangan, fenomena
dan masalah-masalah penduduk dalam kaitannya dengan situasi sosial di
sekitarnya.
Kependudukan
melibatkan demografi yakni ilmu yang mempelajari penduduk suatu wilayah
mengenai jumlah, struktur dan perubahannya. Kependudukan adalah merupakan sejumlah
orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala kebudayaan, tata
kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya. Yang di maksud dengan Ilmu demografi adalah ilmu yang dapat di
lihat dari dua sudut pandang (point of view) , yaitu :
a.
Demografi dalam arti sempit
Disebut juga dengan demografi formal. Sudut pandang ilmu penduduk
ini berkenaan dengan besar (jumlah penduduk) , distribusi (persebaran penduduk)
,struktur atau komposisi dan pertumbuhan penduduk (perubahan pendudukdari waktu
ke waktu). Komponen perubahan kependudukan yang dimaksud di dalam nya adalah
kelahiran , kematian , dan migrasi
b.
Demografi dalam arti luas
Kependudukan dilihat dari sudut pandang yang lebih luas , yaitu
dengan menambah beberapa unsur kependudukan yang lain yaitu sifat-sifat dari
kelompok etnik (suku), sifat kelompok sosial dan sifat ekonomi penduduk.
Pertumbuhan penduduk
telah menjadi salah satu masalah kemanusiaaan yang paling fundamental pada masa
sekarang ini. Penigkatan jumlah penduduk mendesak negara-negara dunia untuk
menghadapi masalah persediaan sandang dan pangan serta perbekalan-perbekalan
yang cukup untuk penduduk dan masyarakat. Indonesia yang merupakan negara
terbesar dengan jumlah penduduk kurang lebih 210 juta jiwa tidak terlepas dari
tekanan akan kebutuhan sandang, pangan dan perumahan. Menurut P. Santoso
(1996:190) berdasarkan data tahun 1999 penduduk Indonesia berusia muda 30 tahun
63,6% yang masuk pasar kerja bertambah meningkat dengan jumlah pencari kerja
sebesar kurang lebih 2,2 juta dari jumlah angkatan kerja 80 juta sedangkan
tingkat pengangguran 2,79%. Jumlah penduduk di pulau Jawa, Madura dan Bali
sangat padat. Hal ini terjadi selain karena proses kelahiran semakin tinggi,
juga karena faktor urbanisasi. Penduduk diluar pulau Jawa dan Madura
beranggapan memperoleh pekerjaan yang paling mudah di pulau Jawa. Sebab di
pulau Jawa terdapat pabrik-pabrik industri. Untuk mengatasi kepadatan penduduk,
perlu pengembangan perluasan pembangunan industri di pulau Jawa., dapat juga
mengoptimalkan program transmigrasi dari pulau Jawa ke pulau yang luas wilayah
arealnya. Menurut Iwan Sukitna (t,th:20) pertumbuhan penduduk semakin tinggi
telah membatsi kesempatan untuk menyempurnakan standar hidup dan kualitas
kehidupan manusia. Disamping keinginan untuk mendapatkan standar hidup yang
layak semakin tinggi.
Semakin bertambah
penduduk, semakin terkuras akan sumber daya alam, lingkungan terjepit akibatnya
terjadi eksploitasi sumber daya alam dan lingkungan secara semana-mena. Bahkan
terjadi konflik antara sesama manusia. Pertumbuhan penduduk dengan kepadatan
yang lebih besar dan menimbulkan kemiskinan menurut Quraish Shihab (1996:410)
kemiskinan terjadi akibat adanya ketidak seimbangan dengan perolehan atau
penggunaan sumber daya alam. Atau karena keengganan manusia menggali sumber
daya alam itu untuk mengangkat kepermukaan yang menunjukkan bahwa kemiskinan
terjadi karena pertama populasi penduduk sangat padat tidak seimbang dengan
sumber daya alam yang tersedia, kedua rendahnya sumber daya manusia. Menurut
John P. Haldren dalam N. Doedjoeni (1986:91) bahwa kemiskinan yang sekarang merajalela
dapat ditekan dengan latar belakang persediaan sumber-sumber daya alam yang
dikandung oleh lingkungan, berbagai kegiatan manusia untuk mempertahankan hidup
ternyata lebih mengurus ke tindakan-tindakan over-eksploitasi lingkungan.
Sehingga hal ini akan merugikan bagi dirinya sendiri dan generasi yang akan
dating. Dengan rusaknya lingkungan sebagai ekosistem, proses daur ulang
(recyeling) yaitu pemulihan sumber daya terganggu atau menjadi macet sama
sekali.
Menurut D. Duldjoeni (1986:92), semakin padat penduduk dan terjadi kelebihan penduduk semakin pula terjadi over eksploitasi terhadap lingkungan alam pula terjadi dengan akibat sumber daya alam menipis dan penduduk semakin miskin.
Problema kependudukan tentu memperparah kondisi lingkunganhidup. Jumlah penduduk yang lebih besar sebagai modal dasar pembangunan adalah suatu realita dan menjadi kesuitan terbesar, apabila dipandang dari sudut ekonomi.Akan tetapi kepadatan dan pertumbuhan penduduk tidak dibarengi dengan pemerataan penduduk dan peningkatan sumber daya manusia. Tentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, dan pada akhirnya sumber daya alam akan sebagai beban dan akan terkuras habis.Dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Kebutuhan akan hidup lebih besar, maka sumber alam tertekan, misalnya keperluan akan air untuk irigasi, air minum, rekreasi dan lain-lain akan menigkat, sedangkan debit air dan kemampuan alam menahan air semakin kurang. Akibatnya menurut Gatot P. Soemartono (1996:91) masalah yang timbul adalah bahwa kamiskinan dan keterbelakangan penghayatan lingkungan hidup mendesak keprluan untuk mengelola sumber daya alam secara tepat dan efektif sehingga kurang mengindahkan faktor lingkungan hidup.
Menurut D. Duldjoeni (1986:92), semakin padat penduduk dan terjadi kelebihan penduduk semakin pula terjadi over eksploitasi terhadap lingkungan alam pula terjadi dengan akibat sumber daya alam menipis dan penduduk semakin miskin.
Problema kependudukan tentu memperparah kondisi lingkunganhidup. Jumlah penduduk yang lebih besar sebagai modal dasar pembangunan adalah suatu realita dan menjadi kesuitan terbesar, apabila dipandang dari sudut ekonomi.Akan tetapi kepadatan dan pertumbuhan penduduk tidak dibarengi dengan pemerataan penduduk dan peningkatan sumber daya manusia. Tentu akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, dan pada akhirnya sumber daya alam akan sebagai beban dan akan terkuras habis.Dengan kepadatan penduduk yang sangat tinggi. Kebutuhan akan hidup lebih besar, maka sumber alam tertekan, misalnya keperluan akan air untuk irigasi, air minum, rekreasi dan lain-lain akan menigkat, sedangkan debit air dan kemampuan alam menahan air semakin kurang. Akibatnya menurut Gatot P. Soemartono (1996:91) masalah yang timbul adalah bahwa kamiskinan dan keterbelakangan penghayatan lingkungan hidup mendesak keprluan untuk mengelola sumber daya alam secara tepat dan efektif sehingga kurang mengindahkan faktor lingkungan hidup.
2.2.Pengertian Lingkungan Hidup
Pengertian
lingkungan hidup diawali dari istilah dalam bahasa Inggris yang disebut
dengan environment, dalam bahasa
Belanda disebut dengan millieu atau
dalam bahasa Perancis disebut dengan I'environment. Lingkungan
hidup disebut juga dengan lingkungan hidup manusia (human environment). Istilah ini biasa dipakai dengan
lingkungan hidup. Bahkan seringkali dalam bahasa sehari-hari disebut sebagai
"Lingkungan" saja.
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi alam itu sendiri, kelangsungan perikehidupan,
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain. Demikian pengertian
lingkungan hidup sebagaimana dalam Undang-undang No. 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Adapun definisi lain tentang lingkungan
hidup adalah jumlah semua benda hidup dan mati serta seluruh kondisi yang ada
di dalam ruang yang kita tempati yang mempunyai kaitan dengan kehidupan pada
umumnya dan kehidupan manusia khususnya. Oleh sebab itu, maka dunia binatang
atau hewan, tumbuh-tumbuhan dan zat-zat hidup yang dibutuhkan bagi kebutuhan
hidup, termasuk didalam pengertian lingkungan
hidup. Secara garis besarnya ada 2 macam lingkungan, yaitu lingkungan
fisik dan lingkungan biotik. Lingkungan Fisik adalah segala benda mati dan
keadaan fisik yang ada disekitar individu – individu misalnya batu batuan,
cuaca, kelembapan, angin, dan lain lain. Sedangkan lingkungan biotik adalah
segala makhluk hidup yang ada di sekitar individu baik tumbuh tumbuhn hewan dan
manusia.
Menurut Undang Undang No. 23 Tahun 1997,
lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Pendidikan dalam arti luas adalah segala pengalaman
belajar diberbagai lingkungan yang berlangsung sepanjang hayat dan berpengaruh
positif bagi perkembangan individu. Lingkungan adalah
kesatuan ruang dengan segala makhluk hidup, makhluk tak hidup, dan daya serta manusia dengan segala
perilakunya, yang saling berhubungan secara timbal balik, jika ada perubahan
salah satu komponen akan mempengaruhi komponen lainnya.
Pendidikan Lingkungan adalah sebuah proses yang
bertujuan dalam membangun populasi dunia yang berkesadaran dan memiliki
kepedulian terhadap lingkungan secara keseluruhan dan berbagai problem yang
terkait dengannya, dan yang mana memiliki pengetahuan, sikap, keterampilan,
motivasi, dan komitmen untuk bekerja secara individu dan bersama-sama untuk
menemukan penyelesaian terhadap masalah-masalah yang saat ini muncul dan
mencegah munculnya masalah baru.
Lingkungan hidup
berasal dari kata “lingkungan dan hidup” dalam kamus besar bahasa Indonesia
yang di susun oleh tim penyusun kamus pusat pembinaan dan pengembangan bahasa
terbitan Balai Pustaka, 1984, lingkungan diartikan sebagai daerah (kawasan dan
sebagainya), sedang lingkungan
alam diartikan sebagai
keadaan (kondisi, kekuatan)
sekitar, yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku organisme.
Pengertian lingkungan hidup menurut pakar-pakar lingkungan yaitu :
1.
Pengertian
Lingkungan Hidup Menurut Michael Allaby: Lingkungan hidup adalah
the physical, chemical and biotic condition
surrounding and organism.
2.
Pengertian
Lingkungan Hidup Menurut S. J. McNaughton dan Larry L. Wolf:
Lingkungan
hidup adalah semua faktor eksternal yang bersifat biologis dan fisika yang
langsung mempengaruhi kehidupan, pertumbuhan, perkembangan, dan reproduksi
organisme.
3. Otto Soemarwoto, seorang pakar
lingkungan terkemuka mendefinisikanlingkungan hidup adalah jumlah
semua benda dan kondisi yang ada dalam ruang
yang kita tempati
yang mempengaruhi kehidupan (Soemarwoto,1977:30).
4. ST. Munadjat
Danusaputro, mengartikan lingkungan
hidup sebagai semua benda dan kondisi termasuk di dalamnya
manusia dan tingkah perbuatannya, yang terdapat dalam ruang tempat manusia
berada dan mempengaruhi hidup dan kesejahteraan manusia dan jasad hidup lainnya
(Danusaputro, 1980:67).
5. A.L.Slamet
Ryadi, menyatakan bahwa lingkungan hidup adalah suatu ilmu yang mampu
menerapkan berbagai disiplin (fragmen
berbagai ilmu dasar) melalui pendekatan
ekologi terhadap masalah
lingkungan hidup
yang diakibatkan karena aktifitas manusia sendiri (Ryadi, 1981:11)
6. Kondrad
Buchwald, dalam (Kaslan A. Thohir, 1991:3) mangatakan, istilah “lingkungan”
selalu mengandung dua ciri yaitu :
1) Selalu dikaitkan dengan unsur-unsur atau
kesatuan-kesatuan yang hidup.
2) Kekomplekan dari
unsur-unsur yang berkaitan satu sama lain secara timbale balik atau searah,
sehingga terjadi suatu jaringan hubungan atau relasi antara unsur-unsur baik
yang mati maupun yang hidup yang terdapat dalam lingkungan manusia.
Pendidikan lingkungan hidup adalah program pendidikan untuk
membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan perilaku
yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya
pembangunan yang berkelanjutan.
2.2.1. Dasar –
dasar pengelolaan lingkungan hidup
Untuk memberikan dasar hukum
yang kuat tentang usaha pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat dalam
melaksanakan pelestarian alam maka di buat peraturan perundang-undangan tentang
lingkunngan.
Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi, etika
Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di nilai
baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan
kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan
pengembangan karakter moral pada diri setiap orang.
Hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika
lingkungan sebagai berikut:
a. Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak
terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya selain
dirinya sendiri.
b. Manusia sebagai bagian dari lingkungan, hendaknya selalu
berupaya untu
menjaga terhadap pelestarian ,
keseimbangan dan keindahan alam.
c. Kebijaksanaan penggunaan sumber daya alam yang terbatas
termasuk bahan energi .
d. Lingkungan disediakan bukan untuk
manusia saja, melainkan juga untuk makhluk
hidup yang lain.
Untuk mewujudkan
cita-cita pembangunan wawasan lingkungan telah dikeluarkan
beberapa perangkat
aturan tentang pengelolaan lingkungan hidup diantaranya :
1. UU No.23 Tahun 1977 tentang Pokok-Pokok Lingkungan Hidup
2. Peraturan Pemerintah (PP) No.29 Tahun 1989 tentang Analisa Dampak
1. UU No.23 Tahun 1977 tentang Pokok-Pokok Lingkungan Hidup
2. Peraturan Pemerintah (PP) No.29 Tahun 1989 tentang Analisa Dampak
Lingkungan
3. PP 20 Tahu 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
4. UU No.5 Thaun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan
3. PP 20 Tahu 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air
4. UU No.5 Thaun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Eksploitasinya.
5. PP No.5 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (PERUM) JasaTira
6. Keputusan Presiden (Kepres) tentang Badan Pengawasan Dampak Lingkungan
5. PP No.5 Tahun 1990 tentang Perusahaan Umum (PERUM) JasaTira
6. Keputusan Presiden (Kepres) tentang Badan Pengawasan Dampak Lingkungan
(BADAL)
Subtansi dari aturan-aturan tersebut adalah untuk pengendalian lingkungan hidup dari eksploitasi sumber daya alam. Disamping itu aturan-aturan tentang lingkungan hidup menjadi landasan yuridis bagi penegakan hukum untuk menindas oknum-oknum yang secara bebas mengeksploitasi lingkungan tanpa menghiraukan dampak negatif yang merusak sistem ekologi.Kebijakan tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi yang positif terutama membuka lahan-lahan produktif yang baru pembangunan industri dan teknologi harus dibarengi dengan pemerataan penduduk daalam wilayah republik Indonesia program transmigrasi, keluarga berencana (KB) sebagai suatu alternatif penanggulangan kepadatan penduduk. Instrumen hukum dipakai sebagai alas an legal untuk menghukum perbuatan pencemaran lingkungan.
Subtansi dari aturan-aturan tersebut adalah untuk pengendalian lingkungan hidup dari eksploitasi sumber daya alam. Disamping itu aturan-aturan tentang lingkungan hidup menjadi landasan yuridis bagi penegakan hukum untuk menindas oknum-oknum yang secara bebas mengeksploitasi lingkungan tanpa menghiraukan dampak negatif yang merusak sistem ekologi.Kebijakan tentang peningkatan pertumbuhan ekonomi yang positif terutama membuka lahan-lahan produktif yang baru pembangunan industri dan teknologi harus dibarengi dengan pemerataan penduduk daalam wilayah republik Indonesia program transmigrasi, keluarga berencana (KB) sebagai suatu alternatif penanggulangan kepadatan penduduk. Instrumen hukum dipakai sebagai alas an legal untuk menghukum perbuatan pencemaran lingkungan.
2.2.2.Prinsip pengelolaan lingkungan hidup
:
Ø Mencapai
kelestarian hubungan manusia dengan lingkungan hidup sehingga dapat membangun
manusia seutuhnya.
Ø Mewujudkan
manusia sebagai bagian lingkungan hidup dan tidak akan dapat dipisahkan.
Ø Mengendalikan pemanfaatan sumber daya secara
bijaksana dan diolah secara optimal semata demi kesejahteraan masyarakat.
Ø Melaksanakan
pembangunan berwawasan lingkungan untuk generasi yang akan datang.
2.3 Hubungan antara Kependudukan dengan Lingkungan
Hidup
Manusia
hidup di dunia ini menentukan atau ditentukan lingkungannya. Lingkungan dapat
berubah berdasarkan perubahan sikap dan perilaku manusia. Dalam penggunaan sumber
daya alam, baik hayati maupun nabati dapat mempengaruhi kondisi lingkungaan
bahkan dapat merombak sistem kehidupan yang tidak berimbang dan serasi antara
kehidupan itu sendiri.Manusia secara sadar atau tidak sadar telah terjebak dalam
pemanfaatan sumber daya alam. Pertumbuhan penduduk dengan segala
permasalahannya akan sangat berpengaruh terhadap sumber daya alam (SDA) baik
secara kuantitaf maupun kualitatif terutama terhadap sumber daya alam yang
tidak dapat diperbaharui. Hal ini membawa implikasi yang cukup berat bagi upaya
peningkatan kesejahteraan manusia. Pengaruh langsung dari pertumbuhan penduduk
terhadap sumber daya alam dapat dilihat dari kehidupan nyata masyarakat.
Memahami
keterkaitan antara kependudukan dan
lingkungan tidak mudah dan akan selalu terkait dengan perilaku manusia
baik masa lalu, sekarang maupun yang akan datang. Terutama memahami nilai-nilai
lingkungan “bratic kumunity” sehingga dalam mengambil kebijakan sedapat mungkin
menghindari kerusakan lingkungan. Oleh karena itu harus diperlukan kemampuan
intelektual dengan pendekatan komprehensif dalam pemecahannya. Hubungan
antara kependudukan dan lingkungan hidup itu meliputi ,
a.
Ilmu dari Kependudukan
b.
Ilmu dari Lingkungan Hidup dan
c.
Kebijakan Lingkungan Hidup
Pembangunan yang dilakukan oleh bangsa
Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidup rakyat. Proses
pelaksanaan pembangunan di satu pihak mengalami permasalahan jumlah penduduk
yang lebih besar dengan tingkat pertambahan penduduk yang tinggi. Di lain pihak
sumber daya alam terbatas.
Menurut Gatot P. Soemartono, (1996:199) bahwa pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, harus dibarengi dengan upaya pelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.Dalam rangka mengeksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam perlu ada perbedaaan atas sumber daya alam yang diperbaharui, seperti minyak, batu bara dan gas alam. Disamping itu sumber daya alam dapat pula terdiri dari tanah, air, tanaman, pepohonan, sumber equities dilaut maupun di darat dan sumber mineral. Dengan demkian,pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat adalaah pembangunaan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah suatu upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup (pasal 1 butir 13 UULH).
Menurut Gatot P. Soemartono, (1996:199) bahwa pemanfaatan sumber daya alam untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat, harus dibarengi dengan upaya pelestarian kemampuan lingkungan hidup yang serasi dan seimbang.Dalam rangka mengeksploitasi dan eksplorasi sumber daya alam perlu ada perbedaaan atas sumber daya alam yang diperbaharui, seperti minyak, batu bara dan gas alam. Disamping itu sumber daya alam dapat pula terdiri dari tanah, air, tanaman, pepohonan, sumber equities dilaut maupun di darat dan sumber mineral. Dengan demkian,pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mutu hidup rakyat adalaah pembangunaan berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah suatu upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup (pasal 1 butir 13 UULH).
Ada tiga faktor
yang tercakup pada pembangunan berwawasan lingkungan , yaitu
(1) pengelolaan
sumber daya alam secara bijaksana,
(2) pembangunan
kesenambungan,
(3) peningkatan
kualitas hidup.
Menurut
Emil Salim (1998: 169-173) dalam melaksanakan pembangunan berwawasan lingkungan
ada 5 faktor yang harus diperhatikan dan berkaitan , yaitu :
1. Menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran salin membutuhkan satu dengan
1. Menumbuhkan sikap kerja berdasarkan kesadaran salin membutuhkan satu dengan
yang
lainnya.
2. Kemampuan meyerasikan kebutuhan dengan kmamapuan sumber alam dalam
2. Kemampuan meyerasikan kebutuhan dengan kmamapuan sumber alam dalam
menghasilakn barang dan jasa.
3. Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan
3. Mengembangkan sumber daya manusia agar mampu menanggapi tantangan
pembangunan tanpa merubah lingkungan..
4. Mengembangkan kesadaraan lingkungan dikalangan masyarakat sehingga tumbuh
4. Mengembangkan kesadaraan lingkungan dikalangan masyarakat sehingga tumbuh
menjadi kesadaran berbuat.
5. Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan
5. Menumbuhkan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang dapat mendayagunakan
dirinya untuk mengatakan partisipaasi masyarakat
dalam mencapai tujuan
pengelolaan lingkungan hidup.
2.4.Pengertian Dasar Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup
Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup berasal dari dua
konsep dasar pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan
kelestarian lingkungan hidup. Saat ini, PKLH menjadi suatu mata kuliah yang dipelajari
masyarakat, khususnya di Indonesia mulai dari tingkat sekolah dasar, menengah,
hingga perguruan tinggi. PKLH menjadi suatu bagian tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran terutama di lingkungan akademik. PKLH muncul sebagai
reaksi kepedulian masyarakat terhadap dinamika interaksi penduduk dan
lingkungan yang kian hari semakin berkembang dan memberikan dampak terhadap
kelangsungan kehidupan yang ada. Selain itu, PKLH dipelajari karena kepedulian
terhadap lingkungan hidup makin tinggi.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
Hidup (PKLH) adalah suatu program kependudukan untuk membina
anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap, dan perilaku yang
rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal balik
antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Pendidikan
lingkungan hidup meletakkan sasaran utamanya pada upaya perubahan sikap dan
perilaku pada masalah pengelolaan sumber daya alam secara rasional dan tanggung
jawab pula. Namun pengkajian mewujudkan bahwa sebenarnya kedua sasaran dari
kedua program pendidikan tersebut bermuara pada pantai yang sama yaitu
tercapainya peningkatan kualitas hidup manusia dalam arti yang luas. Dibawah
ini dikemukakan persamaan dan perbedaan dari pendidikan kependudukan dan
pendidikan lingkungan hidup.
Kesamaan antara kedua program adalah sebagai
berikut :
1.
Obyek kajian dan strategi pelaksanaannya
o
Dinamika kependudukan dan integrasi perilakunya terhadap
lingkungan sosial, ekonomi, dan fisiknya
o
Strategi pendekatan pelaksanaannya: disekolah dan luar sekolah
o
Pendekatan multidisiplin dengan mengintegrasikan fakta, koseo,
prinsip, teori kependudukan dan lingkungan hidup kedalam berbagai studi yang
relevan
o
Hasil PK dan PLH untuk menunjang terbinanya kualitas hidup
penduduk.
2. Sasaran antara kedua
program
·
sasaran PK yaitu perubahan sikap dan perilaku tentang pengendalian
dan penyebaran kependudukan yang rasional dan tanggung jawab
·
sasaran PLH yaitu perubahan sikap dan perilaku tentang pengolahan
lingkungan hidup, yang rasional dan tanggung jawab.
Setelah
dikaji secara luas dan mendalam kedua progam pendidikan dinyatakan mungkin
dapat dipersatukan menjadi program pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup
Sehingga kemudian aspek-aspek yang disasar dalam PKLH adalah sebagai
berikut:
a. Kesadaran
Membuat
individu dan kelompok masyarakat agar sadar serta peka terhadap totalitas
lingkungan dan permasalahannya.
b. Pengetahuan
Membekali
individu dan kelompok masyarakat dengan pengetahuan dasar mengenai totalitas
lingkungan, permasalahan, serta peranan dan tanggung jawab manusia.
c. Sikap
Mendorong
individu dan kelompok masyarakat agar memiliki nilai-nilai sosial, kepekaan dan
kepedulian terhadap lingkungan, serta motivasi untuk partisipasi aktif dalam
perlindungan dan peningkatannya.
d. Keterampilan
Membantu
individu dan kelompok masyarakat untuk meningkatkan keterampilan yang
diperlukan dalam memecahkan permasalahan lingkungan hidup.
e. Kemampuan Evaluasi
Meningkatnya
kemampuan individu dan kelompok masyarakat agar dapat mengkaji program- program
pembangunan dilihat dari segi ekologis, politis, ekonomi, sosial, estetika,
maupun faktor pendidikan.
f. Partisipasi
Mengembangkan
rasa tanggung jawab pada individu dan kelompok masyarakat serta member peluang
agar dapat terlibat secara aktif memecahkan berbagai permasalahan lingkungan
Pendidikan lingkungan telah dikembangkan di
berbagai negara selama beberapa tahun. Titik penting dalam perkembangan
pendidikan lingkungan terjadi pada tahun 1972, ketika para perwakilan yang
hadir dalam Konferensi PBB mengenai “Human Environmental” di Stokholm , Sweden
merekomendasikan bahwa PBB mengembangkan sebuah program internasional untuk
pendidikan lingkungan. UNESCO menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan
mendanai serangkaian lokakarya dan konferensi pendidikan lingkungan di seluruh
dunia. Di tahun 1975, perwakilan dari negara-negara anggota bertemu di Belgrad,
bekas Yugoslavia (in the former Yugoslavia ), menguraikan pengertian dasar dan
tujuan dari pendidikan lingkungan. Kemudian di tahun 1977, perwakilan
dari lebih 60 negara berkumpul di Tbilisi , untuk menindaklanjuti hasil
pertemuan di Belgrad.
Pengenalan program Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan
Hidup (PKLH) di Indonesia sudah dirintis sejak tahun 1981 yaitu ditandai dengan
dibukanya jurusan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup, pada Pasca
Sarjana, Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Jakarta. Yang sekaligus
merupakan bentuk respon sektor pendidikan terhadap deklarasi PBB. Sehingga
semua insan pembangunan sebagai lulusan sekolah memiliki etika lingkungan.
Implementasi program PKLH di sekolah (SD, SLTP, SMU) secara implisit sudah
diperkenalkan melalui kurikulum 1984. Kemudian Pada tahun 1986, pendidikan
lingkungan hidup dan kependudukan dimasukkan ke dalam pendidikan formal dengan
dibentuknya mata pelajaran “Pendidikan kependudukan dan lingkungan hidup
(PKLH)”. Depdikbud merasa perlu untuk mulai mengintegrasikan PKLH ke dalam
semua mata pelajaran.
Sejak tahun 1989/1990 hingga saat ini berbagai pelatihan
tentang lingkungan hidup telah diperkenalkan oleh Departemen Pendidikan
Nasional bagi guru-guru SD, SMP dan SMA termasuk Sekolah Kejuruan.
Di tahun 1996 terbentuk Jaringan Pendidikan Lingkungan
(JPL) antara LSM-LSM yang berminat dan menaruh perhatian terhadap pendidikan
lingkungan. Hingga tahun 2004 tercatat 192 anggota JPL yang bergerak dalam
pengembangan dan pelaksanaan pendidikan lingkungan. Selain itu, terbit
Memorandum Bersama antara Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kantor
Menteri Negara Lingkungan Hidup No. 0142/U/1996 dan No Kep: 89/MENLH/5/1996
tentang Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan Lingkungan Hidup, tanggal 21 Mei
1996. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah
(Dikdasmen) Depdikbud juga terus mendorong pengembangan dan pemantapan
pelaksanaan pendidikan lingkungan hidup di sekolah-sekolah antara lain melalui
penataran guru, penggalakkan bulan bakti lingkungan, penyiapan Buku Pedoman
Pelaksanaan Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) untuk Guru SD,
SLTP, SMU dan SMK, program sekolah asri, dan lain-lain.
Sementara
itu, LSM maupun perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan lingkungan
hidup melalui kegiatan seminar, sararasehan, lokakarya, penataran guru,
pengembangan sarana pendidikan seperti penyusunan modul-modul integrasi,
buku-buku bacaan dan lain-lain. Pada tanggal 5 Juli 2005, Menteri Lingkungan
Hidup dan Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan SK bersama nomor: Kep No
07/MenLH/06/2005 No 05/VI/KB/2005 untuk pembinaan dan pengembangan pendidikan
lingkungan hidup. Di dalam keputusan bersama ini, sangat ditekankan bahwa
pendidikan lingkungan hidup dilakukan secara integrasi dengan mata ajaran yang
telah ada.
2.5.Tujuan dan Manfaat Pendidikan Kependudukan Lingkungan Hidup
Manusia
merupakan makhluk yang paling berperan dalam kemajuan kehidupan di bumi, tetapi
dengan populasi yang semakin hari semakin bartambah mengakibatkan ketidak seimbangan
dengan sumber daya yang tersedia baik sumber daya alam atau pun pekerjaan.
ketidak seimbangan itu menyababkan beberapa permasalahan. Kepadatan penduduk di
kota besar semakin tak terkendali, tingkat pengagguranpun begitu tinggi akibat
ketidak seimbangan antara sumber daya manusia dan pekerjaan yang tersedia.
Masalah sosial tersebut mengakibatkan masalah social lainnya seperti
kriminalitas yang tinggi. Selain itu, karena pembangunan yang tidak merata maka
penduduk pedesaan lebih memilih mencari pekerjaan di kota besar dari pada
berkarya di desa dan membangun kota nya. Pemerintah juga lebih fokus pada
pembangunan pada kota besar sementara kota kecil masih banyak yang tertinggal,
Insfrastuktur yang masih terbatas, pendidikan yang masih kurang berkualitas
menyebabkan lambatnya pembangunan di pedesaan kota kecil.
Indonesia
menempati peringkat keempat jumlah penduduk terbanyak di dunia setelah RRC,
India, dan Amerika Serikat, urutan ketiga di Asia setelah RRC, dan India, dan
urutan terbanyak di antara Negara- Negara ASEAN.
Bagi
Indonesia penyebaran penduduk yang tidak merata merupakan masalah yang cukup
serius terutama dalam pemanfaatan SDA, SDA hayati, kegiatan ekonomi, pertahanan
keamanan, dan pembangunan nasional. Hampir 40% jumlah penduduk Indonesia hidup
di perkotaan. Daya tarik mereka untuk pergi ke kota adalah factor pendidikan,
ekonomi, dan sosial budaya. Akibat yang terjadi adalah timbulnya masalah-
masalah: penyediaan perumahan, fasilitas perkotaan, kemacetan lalu lintas,
pembuangan sampah, pencemaran, dsb. Akibatnya terjadi transformasi areal
pertanian menjadi kawasan pemukiman, jalan, pusat perbelanjaan, areal parker,
dsb.Kualitas penduduk Indonesia masih rendah terutama dilihat dari tingkat
pendidikan yang masih rendah, tingkat pendapatan yang masih rendah yang
mengakibatkan angka kemiskinan yang tinggi, angka pengangguran yang masih
tinggi, kualitas hidup (gizi) yang masih rendah, angka pesakitan masih tinggi,
angka mortalitas yang masih tinggi terutama pada balita, dan umur harapan hidup
yang masih rendah.
Masalah
lingkungan hidup adalah suatu persoalan yang dihadapi semua bangsa di dunia
baik bangsa yang maju dan berkembang. Di Indonesia masyarakat sangat bergantung
terhadap lingkungan dan hasil kekayaan alam, Semua kebutuhan mausia didapat
dari hasil aksplorasi dan pengolahan sumber daya alam, Keuntungan yang manusia
dapat dari hasil eksplorasi Sumber Daya Alam terdapat sisi negatif yang
berdampak pada kerusakan alam. Hutan menjadi gundul akibat penebangan yang
tidak mempedulikan aturan dan dampak yang timbul Sehingga menyebabkan bencana
terjadi seperti banjir, longsor, dan kualitas okksigen yang rendah akibat
rusaknya fungsi hutan sebagai paru paru dunia. Kemajuan teknologi juga
menimbulkan efek negatif , semakin meningkatnya dunia industri dan jumlah
kendaraan bermotor membuat tingkat polusi di bumi semakin meningkat dan
berdampak pada kualitas udara di bumi sehingga menyababkan pemanasan global.
Dari
permasalahan yang timbul akibat aktifitas manusia yang merusak kualitas
lingkungan, maka penting sekali diadakan semacam upaya perbaikan dan pencegahan
pada kerusakan lingkungan. Dengan sosialisasi yang tepat dan menyeluruh kepada
seluruh lapisan masyarakat dan pelajar dapat meningkat kan kesadaran dalam
menjga dan memelihara lingkungan. Kalau dalam diri penduduk sudah sadar akan
pentingnya lingkungan hidup untuk kehidupannya. Maka, mereka akan menjadi
penjaga, bukan menjadi perusak demi kepentingan pribadinya. sebab titulah
pendidikan lingkungan penting diberikan kepada generasi mendatang agar kelangsungan
hidup manusia berjalan dengan baik.
PKLH adalah suatu program
kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan, kesadaran, sikap,
dan perilaku yang rasional serta bertanggung jawab tentang pengaruh timbal
balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan
manusia. Kemudian objek yang menjadi medan studi PKLH selalu berkaitan dengan
masalah kependudukan dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari semua uraian tersebut maka tujuan dari Pendidikan
Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan pengetahuan tentang konsep
kependudukan dan lingkungan hidup.
2. Mengembangkan kesadaran terhadap adanya masalah
kependudukan dan lingkungan hidup.
3. Menumbuhkan kesadaran akan perlunya mengatasi
masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
4. Mengembangkan pengetahuan tentang adanya hubungan
timbal balik antara penduduk dengan lingkungan hidup.
5. Mengembangkan sikap positif terhadap pembentukan
lingkungan hidup yang serasi yang menjamin kelangsungan hidup manusia.
6. Mengembangkan keterampilan untuk membina keluarga
dan kelestarian lingkungan hidup.
7. Mengembangkan partisipasi aktif dalam usaha
meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian lingkungan hidup.
Dari tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari
PKLH adalah membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan
hidup, yaitu warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan
terhadap masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang
serasi, dan seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
Setelah mengetahui tentang tujuan PKLH maka
selanjutnya adalah apa manfaat yang dapat diambil setelah mempelajari PKLH itu
sendiri. PKLH adalah suatu program yang dikhususkan untuk membentuk pribadi
peserta didiknya lebih peka terhadap masalah-masalah kependudukan dan
lingkungan hidup. Dari mempelajari PKLH tentu saja diharapkan keluran yang
didapat dari situ mempunyai manfaat besar bagi lingkungan dan kependudukan.
Saat ini dunia dihadapkan kepada berbagai krisis
yang mencemaskan. Penemuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu dahsyat
dan menakjubkan telah merubah dan membawa perbaikan pada kehidupan manusia di
bumi ini. Umur manusia semakin panjang, berbagai penyakit seperti malaria,
tipus, TBC dan lain-lain dapat diobati dengan penemuan-penemuan di bidang
kedokteran dan obat-obatan. Kematian bayi, anak dan ibu dapat diberantas.
Akibatnya adalah pertambahan penduduk dari 3,8 milyar orang tahun 1950 an
menjadi 6,1 milyar pada tahun 1999. Tambaan 2 milyar orang lebih dalam waktu
kurang dari 50 tahun. Tambahan penduduk ini berupa bayi yang tumbuh menjadi
anak, anak dewasa dan seterusnya. Ledakan jumlah penduduk memerlukan sandang,
pangan, papan, pelayanan kesehatan dan pendidikan keamanan, transportasi,
rekreasi dan lain sebagainya agar mereka dapat hidup layak.
Kebutuhan hidup manusia ini didapatkan sebagian
besar dari dukungan alam. semakin banyak manusia semakin intensif dan ekspensif
penggunaan alam yang dilaksanakan oleh manusia. Perkembangan ilmu pengetahuan,
teknologi yang dibarengi dengan pertumbuhan industri secara besar-besaran untuk
memenuhi permintaan bermilyar-milyar manusia tadi, telah mengakibatkan semakin
menurunnya mutu alam lingkungan hidup manusia tadi. Manusia melupakan bahwa
daya dukung plenet bumi untuk memberikan kehidupan terbatas.
Sekarang keadaan sudah sampai ke titik kritis. Hal ini terjadi
karena dua kekuatan besar saling mendukung dan memperkuat, ialah:
1)
Pertumbuhan jumlah penduduk yang tidak terbatas di atas suatu
planet dengan daya dukung yang terbatas untuk menghidupinya dan menampung
sampah hasil kehidupannya.
2)
Teknologi tidak terbatas yang dibarengi dengan sika manusia untuk
mendominasi dan menghabiskan alam lingkungan.
Krisis yang mengancam sistem kehidupan di planet bumi ini harus
segera kita hadapi dan kita pecahkan bersama. Pertumbuhan penduduk harus kita
atur. Sikap kita untuk secara tidak bertanggung jawab mengeksploitasi dan
merusak alam lingkungan bagi keenakan dan kemudahan hidup kita harus kita
rubah.
Untuk itu Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH)
dirasa dan mutlak diperlukan sebagai salah satu alternatif guna menjawab
tantangan masalah kependudukan dan lingkungan hidup yang berkembang saat ini
dan yang akan datang. Sehingga manfaat yang dapat diambil dari PKLH adalah
Terwujudnya manusia Indonesia yang memiliki pengetahuan, kesadaran dan
keterampilan untuk berperan aktif dalam melestarikan dan meningkatkan kualitas
lingkungan hidup serta menjawab berbagai tantangan mengenai masalah
kependudukan yang semakin komplek.
Berarti
jika kita melihat dari tujuan awal PKLH dapat dikatakan bahwa manfaat
yang dapat diambil adalah sebagai berikut :
1)
Memberikan wawasan lingkungan hidup kepada seluruh stakeholder
khususnya pada sektor pendidikan, warga sekolah dan masyarakat dalam
menyelesaikan permasalahan lingkungan.
2)
Meningkatkan pengetahuan, kesadaran dan keterampilan bagi usia
dini sebagai cerminan prilaku yang rasional dan tanggung jawab terhadap
lingkungan hidup.
3)
Menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki sikap profesional
sesuai dengan tuntutan perkembangan iptek dan tuntutan pembangunan
berkelanjutan.
4)
Memahami konsep dan pentingnya lingkungan hidup dalam kehidupan
menampilkan sikap apresiatif terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah
masing-masing khususnya.
5)
Menampilkan kreatifitas melalui kegiatan nyata dalam rangka
meningkatkan daya dukung lingkungan dan upaya pelestarian lingkungan.
6)
Membiasakan peserta didik untuk melakukan kegiatan pelestarian dan
pemanfaatan sumber daya alam serta gerakan pemanfaatan, penataan, pengembangan,
pemeliharaan dan pemulihan lingkungan hidup di lingkungan rumah, sekolah dan
masyarakat.
7)
Meningkatkan kesadaran masyarakat tentang ketertiban, kebersihan
dan keindahan untuk menuju suatu kondisi daerah yang aman, nyaman dan tertib.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Pendidikan
kependudukan dan lingkungan hidup (PKLH) berasal dari dua konsep dasar
pendidikan, yaitu pendidikan kependudukan dan pendidikan kelestarian lingkungan
hidup. Kependudukan melibatkan demografi yakni ilmu yang mempelajari
penduduk suatu wilayah mengenai jumlah, struktur dan perubahannya. Yang dimaksud dengan kependudukan
adalah sejumlah orang yang tinggal disuatu wilayah atau daerah dengan segala
kebudayaan, tata kehidupan dan adanya peraturan pemerintahan yang mengaturnya, sedangkan pendidikan lingkungan hidup adalah program pendidikan
untuk membina anak didik agar memiliki pengertian, kesadaran, sikap, dan
perilaku yang rasional serta bertanggung jawab terhadap alam dan terlaksananya
pembangunan yang berkelanjutan.
Saat ini, PKLH menjadi
suatu mata kuliah yang dipelajari masyarakat, khususnya di Indonesia mulai dari
tingkat sekolah dasar, menengah, hingga perguruan tinggi. PKLH menjadi suatu
bagian tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran terutama di lingkungan
akademik. PKLH muncul sebagai reaksi kepedulian masyarakat terhadap dinamika
interaksi penduduk dan lingkungan yang kian hari semakin berkembang dan
memberikan dampak terhadap kelangsungan kehidupan yang ada. Selain itu, PKLH
dipelajari karena kepedulian terhadap lingkungan hidup makin tinggi.
Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) adalah
suatu program kependudukan untuk membina anak didik memiliki pengetahuan,
kesadaran, sikap, dan perilaku yang rasional serta bertanggung
jawab tentang pengaruh timbal balik antara penduduk dengan lingkungan
hidup dalam berbagai aspek kehidupan manusia.
Tujuan dari Pendidikan Kependudukan dan
Lingkungan Hidup (PKLH) adalah sebagai berikut :
1. Mengembangkan
pengetahuan tentang konsep kependudukan dan lingkungan hidup.
2. Mengembangkan
kesadaran terhadap adanya masalah kependudukan dan
lingkungan
hidup.
3. Menumbuhkan
kesadaran akan perlunya mengatasi masalah kependudukan dan lingkungan hidup.
4. Mengembangkan
pengetahuan tentang adanya hubungan timbal balik antara penduduk dengan
lingkungan hidup.
5. Mengembangkan
sikap positif terhadap pembentukan lingkungan hidup yang serasi yang menjamin
kelangsungan hidup manusia.
6. Mengembangkan
keterampilan untuk membina keluarga dan kelestarian lingkungan hidup.
7. Mengembangkan
partisipasi aktif dalam usaha meningkatkan kualitas penduduk dan kelestarian
lingkungan hidup.
Dari
tujuan-tujuan tersebut dapat disimpulkan bahwa tujuan akhir dari PKLH adalah
membentuk warga negara yang berwawasan kependudukan dan lingkungan hidup, yaitu
warga negara yang dalam segala perilakunya berpandangan ke depan terhadap
masalah kependudukan dan lingkungan hidup, menuju masyarakat yang serasi, dan
seimbang dalam hubungannya dengan lingkungan hidupnya.
Kesimpulan pengertian
dari Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup adalah suatu program
kependidikan untuk membina anak / peserta didik memiliki pengertian , kesadaran
, sikap dan perilaku yang rasional serta tanggung jawab tentang pengaruh timbal
balik antara penduduk dengan lingkungan hidup dalam berbagai aspek kehidupan
manusia
3.2.Saran
Dengan
mempelajari tentang Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup (PKLH) maka
disarankan setiap orang dapat :
· Memberikan wawasan
lingkungan hidup kepada seluruh stakeholder khususnya pada sektor pendidikan,
warga sekolah dan masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan lingkungan.
· Meningkatkan
pengetahuan, kesadaran dan keterampilan bagi usia dini sebagai cerminan prilaku
yang rasional dan tanggung jawab terhadap lingkungan hidup.
· Menyiapkan sumber daya
manusia yang memiliki sikap profesional sesuai dengan tuntutan perkembangan
iptek dan tuntutan pembangunan berkelanjutan.
· Memahami konsep dan
pentingnya lingkungan hidup dalam kehidupan menampilkan sikap apresiatif
terhadap pengelolaan lingkungan hidup di daerah masing-masing khususnya.
· Menampilkan kreatifitas
melalui kegiatan nyata dalam rangka meningkatkan daya dukung lingkungan dan
upaya pelestarian lingkungan.
· Membiasakan peserta
didik untuk melakukan kegiatan pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam
serta gerakan pemanfaatan, penataan, pengembangan, pemeliharaan dan pemulihan
lingkungan hidup di lingkungan rumah, sekolah dan masyarakat.
· Meningkatkan kesadaran
masyarakat tentang ketertiban, kebersihan dan keindahan untuk menuju suatu
kondisi daerah yang aman, nyaman dan tertib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar